Tindakan Agum Gumelar Justru Salahi Statuta FIFA?

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara kelompok 78 yang juga perwakilan dari Persisam Samarinda, Yunus Nusi, mengatakan pihaknya akan mencoba melanjutkan Kongres setelah berdiskusi dengan FIFA maupun pihak pemerintah.
Saat menggelar jumpa pers, Yunus menuturkan sebagian besar peserta Kongres menginginkan agar Komite Banding dapat membacakan temuannya dalam Kongres namun yang didapatkan adalah Agum Gumelar selaku Ketua Komite Normalisasi (KN) justru meninggalkan ruang Kongres.
"Kedaulatan kongres ada pada peserta. Ketika sudah 51 persen meminta, seharusnya KN menyetujui," ujar Yunus, Jumat (20/5/2011).
Dikatakannya, secara hukum kelompok 78 akan melanjutkan Kongres setelah berdiskusi dengan FIFA maupun pihak pemerintah. Menurutnya pada malam itu tidak ada kejadian yang melanggar Statuta FIFA maupun Statuta PSSI.
"Kita tetap junjung tinggi Statuta PSSI, kita tetap hargai FIFA," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Nusa Ina FC Ambon, Catur Agus Saptono, berpendapat sidang yang dibuka Agum dengan status dihadiri 96 peserta, keputusan dalam Kongres tidak boleh diambil sepihak oleh pimpinan sidang seperti yang tertuang dalam pasal 27 ayat 1 Statusa PSSI.
"Apa yang dilakukan Agum tidak dibenarkan Statuta PSSI maupun Statuta FIFA," ujar Catur.
Ditambahkannya, perginya Agum dari ruang Kongres sama saja mengurangi hak voters untuk bersuara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar